Kamis, 25 Maret 2010

Permintaan Dan Penawaran Pada Barang Tertentu

PERMINTAAN DAN PENAWARAN


Permintaan

Permintaan adalah : kesanggupan pembeli untuk membeli berbagai jumlah produk pada berbagai kemungkinan tingkat harga dalam waktu yang sama.

Hukum Permintaan

Hukum permintaan berbunyi : jumlah produk yang diminta berbanding terbalik dengan harga, artinya : jika harga barang naik maka jumlah permintaannya akan turun dan sebaliknya. Tentu saja kondisi di atas bersifat ceteris paribus artinya semua faktor yang mempengaruhi berlakunya hukum permintaan dianggap tetap.

Faktor – factor yang Mempengaruhi Permintaan

Faktor – faktor yang menyebabkan keadaan ( hukum permintaan tak berlaku ) tidak menjadi ceteris paribus dan mempengaruhi permintaan masyarakat adalah :
1. Selera masyarakat
2. Jumlah pendapatan
3. Intensitas kebutuhan
4. Adanya barang Substitusi
5. Banyaknya konsumen akan produk yang bersangkutan

Permintaan dapat dibedakan menjadi :
1. Permintaan absolut : permintaan yang harus dipenuhi tanpa mempertimbangkan kemampuan
2. Permintaan potensial : permintaan yang disertai dengan kemampuan membeli
Permintaan efektif : permintaan yang benar – benar dilaksanakan.

Penawaran

Penawaran diartikan : kesediaan penjual untuk menjual berbagai jumlah produk pada berbagai tingkat harga dalam waktu yang sama.
Hukum Penawaran

Hukum penawaran menyatakan bahwa : jumlah produk yang ditawarkan berbanding lurus dengan harga. artinya : jika harga naik maka jumlah barang yang ditawarkan juga akan naik dan sebaliknya, ceteris paribus.




Faktor – faktor yang Mempengaruhi Penawaran

Faktor – faktor yang menyebabkan hukum penawaran tak berlaku atau keadaan menjadi tak ceteris paribus lagi adalah :
1. Kemampuan produsen untuk berproduksi
2. Ekspektasi
3. Ketersediaan factor Produksi
4. Banyaknya perusahaan
5. Jumlah permintaan yang dihadapi perusahaan


KESIMPULAN

Untuk menyelesaikan tugas yang diberikan dalam mata kuliah Teori Organisasi Umum maka saya akan menjadikan informasi diatas sebagai acuannya.
Saya akan mengambil Laptop atau Notebook sebagai objek. Melihat dari informasi diatas, maka hukum permintaan dan hukum penawaran menjadi tidak berlaku. Dikarenakan sebagai berikut:

1. Kepraktisan memjadi semakin penting
2. Teknologi yang semakin maju
3. Laptop menjadi kebutuhan primer bagi masyarakat
4. Jumlah pendapatan masyarakat meningkat
5. Beraneka ragamnya Laptop yang beredar di masyarakat



Dan oleh sebab itu, maka permintaan akan Laptop tidak akan terpengaruh oleh kenaikan harga seperti yang berlaku pada Hukum Permintaan yang berbunyi “ Jika harga barang naik, maka jumlah permintaan barang tersebut akan turun”.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda