Tugas, Wewenang, dan Etika bagian Bimbingan Konseling (BK)
Dibawah ini merupakan struktur organisasi sekolah, yang mempunyai tugas dan kewajiban disetiap bagiannya. Berikut bagan struktur organisasinya :
Disini saya hanya akan membahas bagian - bagian dari tugas, wewenang, dan etika dari salah satu organisasi yang ada diatas, yaitu Bimbingan Konseling (BK).
Tugas dari bimbingan Konseling (BK) membantu peserta didik dalam :
1. Menyusun program dan pelaksanaan bimbingan dan konseling.
2. Membantu siswa dalam memahami, menilai bakat, dan minat.
3. Membantu siswa dalam mengembangkan kemampuan belajar untuk mengikuti pendidikan sekolah secara mandiri.
4. Mengkoordinasikan permasalahan siswa tentang kesulitan belajar kepada wali kelas atau wali siswa.
5. Memberikan layanan atau arahan kepada siswa untuk memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan pekerjaan yang sesuai kemampuan dan keinginan siswa.
6. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling.
7. Menyusun statistik hasil penilaian bimbingan dan konseling.
Wewenang dari bimbingan Konseling (BK):
1. Menentukan metode bimbingan dan konseling untuk mencapai hasil yang maksimal.
2. Merumuskan tujuan pembelajaran yang sesuai.
Etika dari bimbingan Konseling (BK):
1. Harus menjaga rahasia
2. Guru berkewajiban membina dengan sukarela
3. Guru dan siswa harus saling terbuka tentang masalah yang dihadapi
4. Guru mengharuskan siswa untuk aktif dalam pelayanan konseling
5. Bimbingan dan konseling tidak boleh bertentangan dengan nilai dan norma yang ada.
6. Bimbingan dan konseling diselenggarakan atas dasar kaidah - kaidah professional.
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda