Proposal
Pengertian Proposal
Proposal adalah usulan untuk melakukan suatu kegiatan. Proposal adalah sebuah tulisan yang dibuat oleh si penulis yang bertujuan untuk menjabarkan atau menjelasan sebuah tujuan kepada si pembaca (individu atau perusahaan) sehingga mereka memperoleh pemahaman mengenai tujuan tersebut lebih mendetail. Diharapkan dari proposal tersebut dapat memberikan informasi yang sedetail mungkin kepada si pembaca, sehingga akhirnya memperoleh persamaan visi, misi, dan tujuan.
- Syarat Proposal yang Baik
1. Jelas (Clear)
2. Singkat (Consice)
Proposal harus ditulis singkat tanpa melupakan kaidah-kaidah penulisan dan mengurangi kejelasan dan kelengkapan proposal.
3. Lengkap (Complette)
Proposal harus dibuat secara lengkap, artinya proposal harus dibuat dengan informasi pendukug.
4. Benar (Correct)
Kebenaran proposal sangat dipengaruhi oleh nurani pembuat. Jangan sampai karena ingin meyakinkan dan membuat proposal semenarik mungkin, penyusun menyembunyikan informasi-informasi yang dirasa kurang menguntungkan. Bila pada suatu waktu diketahui ketidakbenaran proposal, nama baik dan kredibilitas penyusun sangat dipertaruhkan.
5. Tidak kadaluwarsa (up to date)
Keakuratan dan ketepatan data pendukung sangat diperlukan dalam penyusunan usaha. Perkembangan tidak hanya sebatas pada perkembangan ilmu dan teknoligi saja, tetapi juga perkembangan pranatadan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
-Sistematika Proposal
Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar.
Sistematika pembuatan proposal antara lain :
1. Pendahuluan
§ Berisi tentang hal-hal dan kondisi umum yang melatarbelakangi dilaksanakan kegiatan tersebut.
*) Hubungan kegiatan tersebut dalam kehidupan sehari-hari(nyata)
*) Point-point pembahasan pada pendahuluan ini, mengacu pada komponen S-W-O-T yang telah dibahas sebelumnya.
2. Dasar Pemikiran
*) Berisi tentang dasar yang digunakan dalam pelaksanaan, misalnya: Tri Darma Perguruan Tinggi, program kerja pengurus dan lain-lain
*) Jika kegiatan tersebut bukan dari organisasi, maka didasarkan secara umum, misalnya : Peraturan Pemerintah No sekian
3. Tujuan
*) Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut ( umum dan khusus)
*) Tentukan juga keluaran ( output ) yang dikehendaki seperti apa
Contoh :
a.) Memperoleh kader-kader KMHDI
b.) Memberi pengetahuan manajerial dan leadership bagi calon anggota KMHDI
4. Tema
*) Tema yang diangkat dalam kegiatan tersebut
5. Jenis Kegiatan
*) Diperlukan untuk menjelaskan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan jika kegiatannya lebih dari satu,
*) Menjelaskan bentuk dari kegiatan tersebut. Misal: berupa Seminar, Pelatihan, penyampain materi secara lisan, Tanya jawab dan simulasi dll.
6. Target
*) Berisi uraian yang lebih terperinci dari Tujuan (Point 3) terutama mengenai ukuran-ukuran yang digunakan sebagai penilaian tercapai atau tidaknya tujuan.
Contoh :
*) Target acara ini adalah untuk mencetak minimal 25 orang pelatih KMHDI yang masing-masing diantaranya, memiliki kemampuan yang sesuai dengan standar yang Buku Pedoman Kaderisasi Jilid I KMHDI, dan setiap pelatih tersebut memiliki nilai rata-rata diatas 7 (dengan range 10) dalam setiap materi pelatihan.
7. Sasaran/Peserta
*) Menjelaskan tentang objek atau siapa yang akan mengikuti kegiatan tersebut ( atau lebih kenal dengan peserta)
8. Waktu dan Tempat Pelaksanaan
*) Tentukan dimana, hari, tanggal, bulan, tahun serta pukul berapa akan dilaksanakan kegiatan tersebut.
9. Anggaran Dana
*) Dalam anggaran disini, hanya disebutkan jumlah total pemasukan dan pengeluaran yang diperkirakan oleh panitia, sedangkan rinciannya dibuat dalam lampiran tersendiri
10. Susunan Panitia
*) Dalam halaman atau bagaian susuna panitia, biasanya hanya ditulis posisi yang penting-penting saja, seperti Pelindung Kegiatan, Ketua panitia, Streering Commite dll, sedangkan kepanitian lengkap dicantumkan dalam lampiran.
11. Jadwal Kegiatan
*) Dibuat sesuai dengan perencanaan dalam kalender Kegiatan yang telah disusun sebelumnya
*) Atau bisa juga ditulis terlampir, jika jadwalnya banyak.
12. Penutup
*) Berisi tentang harapan yang ingin dicapai dan mohon dukungan bagi semua pihak.
*) Ditutup dengan lembar pengesahan proposal
*) Terakhir, diikuti dengan lampiran
III. Simpulan
dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa penulisan proposal haruslah menggunakan sistematika penulisan proposal yang baik dan benar.
-Jenis - Jenis Proposal
Jenis-Jenis Proposal
Berdasarkan bentuknya, proposal dapat dibedakan menjadi 3 jenis, yaitu: proposal berbentuk formal, semiformal, dan nonformal. Proposal berbentuk formal terdiri atas tiga bagian utama, yaitu: 1) bagian pendahuluan, yang terdiri atas: sampul dan halaman judul, surat pengantar (kata pengantar), ikhtisar, daftar isi, dan pengesahan permohonan; 2) isi proposal, terdiri atas: latar belakang, pembatasan masalah, tujuan, ruang lingkup, pemikiran dasar (anggapan dasar), metodologi, fasilitas, personalia (susunan panitia), keuntungan dan kerugian, waktu, dan biaya; 3) bagian pelengkap penutup, yang berisi daftar pustaka, lampiran, tabel, dan sebagainya.
Proposal semiformal dan nonformal merupakan variasi atau bentuk lain dari bentuk proposal formal karena tidak memenuhi syarat-syarat tertentu atau tidak selengkap seperti proposal bentuk formal.
Sumber :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/03/proposal-dan-sistematika-proposal/
http://indonesialanguage.blogspot.com/2008/03/materi-bahasa-indonesia_07.html
http://indonesialanguage.blogspot.com/2008/03/materi-bahasa-indonesia_07.html
Label: Pengertian Proposal